Panduan Magang
Magang adalah mata kuliah wajib Program Studi bagi seluruh mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP UMJ (3 Sks). Maka mekanisme, penilaian dan prosesnya memiliki standar seperti matakuliah biasa. Tujuan mata kuliah magang adalah mahasiswa mendapatkan pengalaman langsung dari lapangan mengenai atau terkait dengan bidang kerja mereka sesuai peminatan masing-masing baik Peminatan Public Relations, Advertising maupun Broadcasting.
Alur Magang Reguler Prodi Ilmu Komunikasi
LANGKAH-LANGKAH MAHASISWA MAGANG REGULER PRODI ILMU KOMUNIKASI :
1. Mahaiswa sudah mendapatkan SK Pembimbing Magang.
2. Mahasiswa bimbingan dengan dosen terkait lokasi dan posisi magang, setiap bimbingan wajib mengisi form bimbingan dosen.
3. Mahasiswa mengajukkan Surat Pengantar Magang ke Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, lalu Menghubungi Bapak Tufik (08852-1601-3293) atau bisa langsung ke Admin FISIP UMJ.
4. Mahasiswa menyerahkan Dokumen Surat Pengantar Magang, Form Daftar Riwayat Hidup, dan dokumen yang diminta oleh Perusahaan.
5. Apabila sudah dinyatakan diterima oleh perusahaan, wajib menghubungi Dosen Pembimbing Magang.
6. Mahasiswa mengambil buku magang berwarna Merah di pak Rizki (Akademik).
7. Mahasiswa wajib berkomunikasi dan bimbingan dengan mentor dilapangan (Supervisor Lapangan yang disediakan oleh perusahaan).
8. Mahasiswa wajib mengisi LogBook Harian (jika sudah mulai magang), (Form ini wajib diisi oleh mahasiswa saat melaksanakan magang setiap harinya, sebagai monitoring Prodi dan Dosen atas setiap kegiatan/aktivitas magang yang dilaksanakan oleh mahasiswa).
9. Apabila sudah selesai magang, meminta nilai kepada mentor/supervisor lapangan.
10. Mahasiswa membuat laporan Akhir Magang.
11. Ujian Pelaporan Magang atau Seminar Magang dengan dosen pembimbing magang.
12. Penilaian akhir magang oleh Dosen.
13. Mahasiswa mengumpulkan laporan akhir yang sudah lengkap, ditanda tangani dengan jilid warna hijau.
14. Diserahkan ke Prodi ILKOM FISIP UMJ dan diupload filenya di sikad.umj.
Dokumen Panduan dan Kelengkapan form terlampir :
Terimakasih,
Prodi Ilmu Komunikasi FISIP UMJ
ALUR DAN PEMBERITAHUAN SEMINAR PROPOSAL SKRIPSI
Bagi Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta yang akan mendaftar Seminar Proposal Skripsi, Silahkan melengkapi beberapa persyaratan berikut :
1. Mahasiswa Lulus Mata Kuliah Riset Konsentrasi dan telah menempuh SKS minimal 110 SKS
2. Bimbingan dengan Dosen yang sudah ditetapkan oleh Prodi. Bimbingan minimal 3x, dibuktikan dengan mendapatkan tanda tangan dalam kartu bimbingan proposal.
3. Setelah mendapatkan ACC Dosen Pembimbing silahkan lengkapi persyaratan, mengisi form pendaftaran dan mendapatkan TTD Persetujuan Dospem.
6.Prodi Ilmu Komunikasi menjadwalkan jika mahasiswa yang mendaftar sudah 3 mahasiswa, jadwal akan diberitahukan minimal 3 hari sebelum pelaksanaan Seminar Proposal pada siakad dan WA mahasiswa.
7. Sebelum pelaksanaan seminar, proposal skripsi dikumpulkan di Prodi, 2 rangkap dengan yang sudah dijilid.
8. Mahasiswa yang melaksanakan Ujian Seminar Proposal Skripsi, setelah selesai diberikan waktu revisi maksimal 1 pekan, lebih dari itu harus melakukan sempro ulang.
Mohon dipersiapkan hal-hal berikut ini :
1. Pelajari dan kuasi proposal skripsi Anda.
2. Menggunakan jas almamater saat Seminar Proposal (Semprop) berlangsung.
3. Menggunakan pakaian kemeja (rapih/sopan) dan celana/rok berwarna hitam.
4. Harap Hadir 20 menit sebelum semprop untuk menyiapkan Laptop.
4. Persiapkan PPT untuk Waktu Presentasi Maksimal 10 menit.
5. Persiapkan Proposal Skripsi, Print out sebanyak 2 rangkap (sudah dijilid)
ALUR SETELAH REVISI SEMINAR PROPOSAL SKRIPSI
1. Membayar uang Bimbingan Skripsi sebesar Rp. 900.000 melalui SIAKAD ---> https://siakad.umj.ac.id/
2. Mengisi Formulir Usulan Pengajuan Bimbingan Skripsi. bisa diunduh --->
Di sini (Kuhusus Angkatan 2019 ke atas, Dosen Pembimbing disesuaikan dengan Dosen Pembimbing yang sudah ada)3. Mengunggah revisi proposal skripsi, bukti pembayaran bimbingan skripsi dan formulir usulan bimbingan skripsi ke
Digicab4. Setelah mengunggah semua file ke Digicab, harap konfirmasi ke Kaprodi untuk validasi dan selanjutnya menunggu untuk proses Penetapan SK Bimbingan Skripsi.
5. Informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui Bagian Akademik FISIP UMJ dengan Mas Rizki.
Diketahui,
Kaprodi Ilmu Komunikasi FISIP UMJ